BETVNEWS - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) provinsi Bengkulu Sabtu malam (1/12) hingga Minggu dini hari (2/12) menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Hasilnya, 60 liter tuak, 14 orang yang tidak memiliki KTP hingga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat berhasil diamankan dari sejumlah warung remang-remang sepanjang Jalan Jenggalu dan Jalan Citandui.
“Hasil razia ada 60 liter tuak 4 motor dan 14 orang ini akan kita data terlebih dahulu baru kita pulangkan,” kata Herman Syahrial, Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Razia yang digelar juga melibatkan Polisi Militer (PM) dan Tim Biawak Polres Bengkulu yang langsung dipimpin Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo.
“Kegiatan razia menyasar lokasi rawan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya seperti prostitusi, miras dan kegiatan yang mengganggu ketertiban wilayah,” ujarnya.
Menurut Herman, selanjutnya razia akan dilaksanakan di setiap sudut kota Bengkulu.
“Antisipasi bukan hanya di lingkungan masyarakat, tapi juga di tempat hiburan dan warem-warem juga harus kita antisipasi,” tuturnya.
(Aan HW)