Penilaian Sementara, Maturitas SPIP Bengkulu Selatan Naik Level III

Senin 03-12-2018,15:25 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Untuk meningkatkan nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Bengkulu Selatan yang tahun 2016 lalu di Level -1 (Kritis), tahun 2018 ini Inspektorat melakukan pengumpulan sempel dari 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar naik level pada saat pengumuman 10 Desember nanti. Maturitas SPIP merupakan Tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian intern, yang ditandai oleh eksistensi control design yang bersifat hard control dan soft control. Maturitas SPIP menunjukkan ukuran kualitas dari sistem pengendalian intern pada suatu organisasi yang satuan ukurnya adalah level maturitas. Dasar hukum penilaian penyelenggaraan maturitas SPIP adalah Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016. Adapun penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi unsur-unsur yakni Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan. Sekretaris Inspektorat Asih Khadarinah mengatakan, tim assessment khususnya tim assessor telah selesai melakukan tahap persiapan dengan melakukan pengumpulan data dan dokumen, wawancara dan lainya. Amun banyak dokumen dari 15 OPD yang belum dilengkapi seutuhnya. "Kita Bengkulu Selatan 2016 mendapatkan hasil Maturitas SPIP di level 1 kritis, saat ini 2018 walau belum selesai kita sudah tampak meningkat di level 3. Namun kendalanya pihak OPD banyak belum memberikan berkas lengkap. Ada yang menyerahkan hardcopy tanpa menyerahkan softcopy," sampai Asih. (Ade Bewok)

Tags :
Kategori :

Terkait