BETVNEWS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi mengatakan pihaknya saat ini sudah menerima surat rekomendasi yang telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Seluma, yang mana dalam surat rekomendasi tersebut terdapat nama Iin Sumandi yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Husni Thamrin telah direkomendasikan oleh KPU.
Menurut penjelasan Ulil, berdasarkan peraturan yang terbaru pihaknya akan melaksanakan Paripurna pengusulan dan pemberhentian terlebih dahulu, dan kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu.
"Sudah kita terima dari KPU, dan kita akan lakukan dulu paripurna, untuk selanjutnya kita serahkan kepada Gubernur," sampai Ulil Umidi
Politisi Golkar ini melanjutkan, jika tidak ada perubahan dan halangan diperkirakan pelaksanaan PAW Husni Thamrin selesai awal tahun 2019, dan sudah dipastikan langsung dilakukan pelantikan.
"Kalau sesuai jadwal, proses PAW itu akan selesai di bulan Januari 2019," terusnya
Ulil mengatakan, proses PAW tersebut masih akan terus berlanjut, setelah nanti usai Paripurna maka DPRD akan teruskan kepada Bupati, dan Bupati wajib meneruskannya selama tujuh hari kerja kepada Gubernur, dan jika tidak dilaksanakan maka pihaknya berhak meneruskan surat tersebut secara langsung.
(Wizon Paidi)