Audit 20 Desa, Inspektorat Seluma Temukan Ini

Jumat 08-12-2023,19:54 WIB
Reporter : Julyan Pabella
Editor : Ria Sofyan

Sedangkan untuk proses audit tahap kedua ini, yakni lebih ke tahap pembinaan terhadap SPj pada tahun anggaran yang sedang berjalan, sejak bulan Januari hingga September 2023.

Beberapa hal yang diperiksa audit tahap kedua ini, yakni realisasi berdasarkan laporan yang masuk disandingkan dengan SPj penggunaan DD, kemudian disesuaikan dengan fakta yang ada di lapangan.

BACA JUGA:Gerakan Pasar Murah, Upaya Pemkab Mukomuko Kendalikan Inflasi

Nantinya, dari hasil audit tersebut akan disampaikan kepada desa. Untuk desa yang terdapat temuan maka Inspektorat Kabupaten Seluma akan memberikan waktu selama 60 hari, agar dapat segera ditindaklanjuti temuannya oleh pemerintahan di desa.

BACA JUGA:Bansos PKH Desember 2023 Masih Cair, Cek Penerimanya! Ada Uang Bantuan hingga Rp750 Ribu

Ke 20 desa yang diaudit tahap kedua ini adalah desa yang belum pernah diaudit oleh Inspektorat, selain itu desa yang memiliki pengaduan masyarakat (Dumas) cukup banyak akan dilakukan audit untuk membuktikannya. 

Untuk diketahui, pada audit Dana Desa tahap I yang telah berlangsung dari bulan Mei hingga bulan Juni yang lalu, Inspektorat Kabupaten Seluma telah berhasil melakukan audit dan semuanya didapatkan temuan. Akan tetapi semua temuan tersebut telah dikembalikan.

(*)

Kategori :