BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaram sebesar Rp822.500.000 juta untuk prograbeda rumah tahun 2024.
Program ini tersedia kuota sebanyak 47 unit rumah tidak layak huni atau RTLH yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp2 Miliar Lebih, Pembangunan Labkesda Seluma Rampung
Kepala Dinas PKPP Provinsi Bengkulu Yudi Satria, SE, MM menyampaikan, anggaran untuk program bedah rumah ini berasal dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp822.500.000 juta. Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 17.500.000 juta.
BACA JUGA:Habiskan Anggaran Rp2 Miliar Lebih, Pembangunan Labkesda Seluma Rampung
"Untuk tahun 2024 ini, insyallah sebanyak 47 unit yang akan diberikan kepada keluarga tidak mampu yang belum memiliki rumah permanen," tutur Yudi, Selasa 12 Desember 2023.
Ia menjelaskan, calon penerima program bedah rumah itu tentu memiliki syarat.
Syarat calon penerima harus memiliki lahan pribadi yang dibuktikan dengan kepemilikan surat lahan, memiliki surat keterangan tidak mampu, dan belum memiliki rumah permanen dan syarat lainnya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Usulkan Dana Inpres Pembangunan Jalan Capai Rp 2 Triliun
"Kreterianya tentu rumahnya yang belum layak. Seperti dinding masih papan, lantai tanah dan lainnya," ungkapnya.
Yudi menjelaskan, program bedah rumah ini akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota masing-masing. Namun, nantinya akan diberikan sesuai dengan surat keputusan daerah kumuh.
Artinya, jika tidak ada SK kumuh maka daerah tersebut tidal bisa warga mendapatkannya.
BACA JUGA:13 Desember Memperingati Apa? Cek Daftarnya Disini, Ada Hari Nusantara
"Daerah yang bisa mendapatkan sudah ada SK kumuh yang mengatakan daerah tersebut layak warga menerima," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini sudah ada lima kabupaten/kota yang mengajukan program bedah rumah. Seperti Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu, dan Rejang Lebong.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024