BETVNEWS,- Ahli hukum pidana Universitas Bengkulu, Prof. Herlambang dihadirkan di persidangan dalam kasus suap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di Pengadilan Tipikor Bengkulu kamis siang. Ia dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim pengacara Dirwan. Dalam keterangannya, Herlambang menilai harus ada kesepahaman antara pelaku penerimaan suap. "Harus ada kesepahaman antara pelaku, baru bisa disebut kerjasama diam diam. Biasanya harus ada dengan tulisan atau lisan, kesepahaman itu harus dikomunikasikan" jelas Herlambang Ditambahkan Herlambang, seorang penyelenggara negara harus menunjukkan bahwa ia mengetahui maksud dari pemberian suap. "Kalau dia mengetahui dan menghendaki membuat dia memberikan proyek (tidak bisa dipersalahkan). Harus ada perilaku yang menunjukkan bahwa dia (penyelenggara negara) ini tergerak" jelasnya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Zainal Abidin mengatakan, telah terjadi kerjasama diam-diam antara terdakwa Dirwan Mahmud dengan terdakwa lainnya, Hendrati dan Nursilawati. "Kalau kami berpendapat, terdakwa mengetahui, mangkanya kami kenakan pernyertaan pasal 55" jelas Zainal. (Taufan Ajo)
Prof Herlambang Jadi Saksi Ahli di Sidang Dirwan Mahmud
Kamis 13-12-2018,13:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,11:38 WIB
Segar dan Kaya Nutrisi, Cek Manfaat Apel Hijau bagi Kesehatan, Kamu Perlu Tahu
Senin 24-08-2026,13:36 WIB
UMKM Bengkulu Catat Transaksi Rp955 Juta di KKI 2026, Kopi Bukit Barisan Tembus Pasar Korporasi
Senin 24-08-2026,11:58 WIB
APJII Sumsel Gelar FGD di Bengkulu, Bahas Regulasi dan Tantangan Industri Internet
Senin 24-08-2026,16:10 WIB
Cek Cara Efektif Menurunkan Gula Darah Tinggi yang Perlu Diketahui
Senin 24-08-2026,15:44 WIB
Cek di Sini! 5 Rekomendasi Bedak Waterproof yang Aman Digunakan, Bisa Tahan Lama
Terkini
Senin 24-08-2026,20:58 WIB
Ini Rekomendasi Camilan Enak dari Buah Apel, Simpel dan Cocok untuk Sehari-hari
Senin 24-08-2026,20:46 WIB
Tak hanya Buahnya, Berikut Manfaat Kulit Pisang untuk Kesehatan Tubuh
Senin 24-08-2026,20:43 WIB
Perkuat Sinergi Membangun Daerah, PWI dan HIPMI Bengkulu Siap Makin Mesra
Senin 24-08-2026,20:42 WIB
Kejati Bengkulu Juara 1 Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026
Senin 24-08-2026,20:34 WIB