BETVNEWS,- Ahli hukum pidana Universitas Bengkulu, Prof. Herlambang dihadirkan di persidangan dalam kasus suap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, di Pengadilan Tipikor Bengkulu kamis siang. Ia dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim pengacara Dirwan. Dalam keterangannya, Herlambang menilai harus ada kesepahaman antara pelaku penerimaan suap. "Harus ada kesepahaman antara pelaku, baru bisa disebut kerjasama diam diam. Biasanya harus ada dengan tulisan atau lisan, kesepahaman itu harus dikomunikasikan" jelas Herlambang Ditambahkan Herlambang, seorang penyelenggara negara harus menunjukkan bahwa ia mengetahui maksud dari pemberian suap. "Kalau dia mengetahui dan menghendaki membuat dia memberikan proyek (tidak bisa dipersalahkan). Harus ada perilaku yang menunjukkan bahwa dia (penyelenggara negara) ini tergerak" jelasnya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK, Zainal Abidin mengatakan, telah terjadi kerjasama diam-diam antara terdakwa Dirwan Mahmud dengan terdakwa lainnya, Hendrati dan Nursilawati. "Kalau kami berpendapat, terdakwa mengetahui, mangkanya kami kenakan pernyertaan pasal 55" jelas Zainal. (Taufan Ajo)
Prof Herlambang Jadi Saksi Ahli di Sidang Dirwan Mahmud
Kamis 13-12-2018,13:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,20:32 WIB
Dukung Tim Favoritmu, Mercure Bengkulu Siapkan Nobar Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,21:18 WIB
Event Sema Fest di Seluma Merugi, Panitia Defisit Hingga Rp20 Juta
Selasa 28-07-2026,11:06 WIB
Kabar Duka, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri SE Meninggal Dunia
Selasa 28-07-2026,07:33 WIB
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemkot Bengkulu Targetkan Car Free Night Rutin Digelar Setiap Bulan
Selasa 28-07-2026,11:26 WIB
Kebakaran Hebat di Bengkulu Utara, Pasutri Pengantin Baru Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:34 WIB
Seluma Dapat Kucuran APBN Rp16,54 Miliar dari Kementerian Pertanian
Selasa 28-07-2026,19:14 WIB
Kinerja DLH Disorot, DPRD Seluma Siapkan RDP dan Langkah Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Sungai
Selasa 28-07-2026,17:52 WIB
40 Calon Paskibraka Bengkulu Selatan Diasramakan, Diklat Mulai 31 Juli
Selasa 28-07-2026,17:46 WIB
Tak Temukan Dugaan Pencemaran Sungai Pring yang Viral di Medsos, DLH Sebut Air Menghitam Akibat Kemarau
Selasa 28-07-2026,17:23 WIB