2. Pilih alamat lengkap dan isi data wilayah berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai e-KTP,
3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku,
4. Ketik huruf kode yang tertera di dalam kota kode,
5. Klik "cari data", dan
6. Jika terdaftar, maka akan muncul juga sederet data penerima bantuan sosial seperti umur, status, jangka waktu, jenis bantuan sosial yang diterima.
Demikian informasi terkait kriteria penerima bansos PKH tahap 4 2023, cek sekarang. Semoga membantu dan bermanfaat. (*)