"Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," ucapnya.
Dia berharap dengan masa pengurangan masa pidana itu akan dapat memacu para warga binaan untuk mengikuti program binaan dengan baik.
"Tentunya ini sangat bermanfaat kepada seluruh warga binaan agar mereka tekun, disiplin dalam mengikuti program pembinaan di lapas/rutan," tambahnya.
Teguh pun mengucapkan selamat merayakan Natal Tahun 2023 kepada warga binaan yang merayakannya.
Tak lupa dirinya berpesan kepada warga bunaan agar menjadi pribadi yang lebih baik lai dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, serta mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal saudara.
(*)