BETVNEWS,- Pemerintah Kabupaten Seluma, mengukuhkan 16 orang tim unit pengendalian gratifikasi, yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terkait indikasi terjadinya gratifikasi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), pengukuhan ini sendiri dilakukan oleh Wakil Bupati Seluma Suparto, M,Si pada senin (17/12) pagi.
Wakil Bupati Seluma Suparto, mengingatkan kepada semua ASN diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Seluma, karena menurutnya bahwa ketika sudah terlibat dalam kasus tersebut maka ASN sudah harus bersiap untuk berurusan dengan hukum.
"Saya ingatkan jangan sampai terjerumus dalam gratifikasi, karena akan langsung berurusan dengan hukum," sampai Suparto
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau agar para ASN tetap bekerja dengan tupoksi masing-masing dan terus menghindari hal-hal yang berbau dengan tindak hukum, karena akan terus diawasi oleh tim yang sudah dikukuhkan
"Jangan tersentuh dengan urusan tersebut, karena akan diawasi oleh 16 orang yang dikukuhkan ini," ujarnya
Ini Nama 16 Orang Tim yang Dikukuhkan:
1. Irihadi, M, Si
2. Ramlan Fahmi
3. Nurfadliya
4. Nasirwan
5. Najamudin
6. Hamdani
7. Drs. Suranto
8. Saparudin
9. Risda Mariani
10. Zekartan
11. Ili Suryani
12. Sri Widayati
13. Hendri
14. Sazlul Bastari
15. M. Alfin Azhari
16. Alfani Khalifatullah
(Wizon Paidi)