BETVNEWS - Pengembangan terus dilakukan oleh Dir Res Narkoba Polda Bengkulu terhadap peredaran narkoba dari lapas kelas II A Bengkulu. Dan berkat kerja keras, akhirnya polda berhasil mengamankan 2 orang petugas selaku kurir antara napi dan orang luar. Mereka adalah Haliman dan Febri.
Menurut Kompol Mulyadi, Kasubdit Penmas Polda Bengkulu, Haliman diketahui adalah residivis dalam kasus yang sama. Ia dulu pernah divonis selama 10 bulan penjara.
"Berkat kerja keras tim kami berhasil mengamankan 2 orang oknum sipir pengedar narkoba. Yakni Haliman dan Febri. Bahkan di tangan Haliman, ditemukan BB 1/2 Ons Sabu" kata Kompol Mulyadi.
Haliman sendiri mengaku sudah 8 tahun menjadi kurir atau penghubung narkoba dari lapas ini. Selama ini, dirinya selalu bisa dengan bebas keluar masuk lapas tanpa diketahui.
"Sudah 8 tahun bang. Saya hanya kurir" jelas Haliman singkat saat diwawancarai.
Dalam kesempatan ini, selain Haliman dan Febri, Dir Res Narkoba juga mengamankan 7 orang tersangka lainnya. Mereka adalah pemesan narkoba dari jaringan lapas kelas II A bengkulu. Dir res narkoba pun akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
(Zuhri)