BETVNEWS, REJANG LEBONG - Upaya Unit Reskrim Polsek Polsek Padang Ulak Tanding yang dipimpin lansung Kapolsek Iptu Hengky Noprianto, SH, MH, akhirnya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau aksi begal di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Pengunjung Objek Wisata Kampoeng Durian Membeludak Saat Libur Nataru, Capai 20 Ribu Orang
Kapolsek Iptu Hengky Noprianto saat diwawancara mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial A-W alias Robert ini berhasil diringkus pada Minggu 31 Desember 2023 dini hari tadi, sekira pukul 02.15 WIB, di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi benar bahwa kita mengamankan pelaku 365 curas, yang pernah viral di media sosial," sampai Kapolsek.
BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Omzet Pedagang Ikan Asap di Kaur Meningkat
Lebih lanjut Hengky Noprianto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO ini dilakukan setelah melakukan pengembangan kejadian begal yang dilaporkan korban atas nama Muhammad Dhimas Sandy Saputra, yang terjadi pada tanggal 29 Juni 2023 lalu. Akibat kejadian tersebut korban harus kehilangan kendaraan roda dua miliknya yang digasak komplotan begal.
BACA JUGA:Gelar Rilis Akhir Tahun, Kapolres Kaur Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2023
"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Cahaya Negeri, kami lansung melakukan pemburuan dan mendapatkan pelaku sedang bersama teman wanitanya. Namun dikarenakan pelaku melakukan perlawanan, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.
BACA JUGA:Gubernur Serahkan SK Menteri LHK ke 34 Green Ambassador di Bengkulu
Dengan berhasil menangkap pelaku A-W, Kapolsek menegaskan Unit Reskrim masih melakukan pendalaman penyidikan untuk memburu satu terduga pelaku lainnya.
Saat ini satu pelaku yang masih buron tersebut telah dikantongi indentitasnya.
BACA JUGA:Renovasi SMK 3 Kota Bengkulu Pasca Kebakaran, Gubernur: Pakai Dana BTT
Komplotan begal tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku telah beraksi di belasan tempat kejadian perkara (TKP) di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau.
"Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan awal, pelaku sudah mengakui, 15 TKP sudah dilakukan oleh pelaku," pungkasnya. (*)