BETVNEWS - Majelis hakim pengadilan negeri Bengkulu, yang diketuai hakim Diris Sinambela, menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Andri Halba alias Andre, terdakwa kasus pembunuhan terhadap karyawan salon amanie bernama Yusnaini. Vonis ini lebih rendah 2 tahun dari tunturan jaksa penuntut umum, yang semula menuntutnya dihukum selama 14 tahun penjara. Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana dakwaan JPU yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Menjatuhkan hukuman pidana selama 12 tahun kepada terdakwa" amar Hakim Ketua, Diris Sinambela. Atas vonis ini terdakwa maupun JPU menyatakan menerima vonis tersebut dan tidak mengajukan banding. "Tidak banding, terdakwa juga menerima (putusan)" singkat JPU Bertha. Seperti diketahui sebelumnya, terdakwa yang merupakan warga dusun II desa Air Kemuning, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma ini, nekat menghabisi nyawa Yusnaini lantaran sakit hati setelah Yusnaini tidak menepati janjinya mencarikannya wanita. Terdakwa kemudian mengajak korban jalan-jalan ke kawasan eks lokalisasi di pulau baai. Setelah sempat mengobrol, terdakwa kemudian memukul kepala dan punggung korban memggunakan kayu sepanjang 1,5 M hingga korban tumbang. Yusnaini ditemukan tewas pada (17/4) dalam kondisi setengah bugil. (Taufan)
Berikut Vonis Terdakwa Pembunuh Karyawan Salon Amanie
Rabu 25-10-2017,13:59 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:05 WIB
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Banjir di Kota Bengkulu
Jumat 03-04-2026,10:27 WIB
Sasar Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, Helmi Hasan Siapkan Rp23,55 Miliar untuk Kelompok Usaha Hutan
Jumat 03-04-2026,10:19 WIB
Isak Tangis Pecah di PN Bengkulu: Peluk Erat Sang Kakak, Adik Terdakwa Refpin Jatuh Pingsan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Terkini
Jumat 03-04-2026,16:33 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:41 WIB
Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Jumat 03-04-2026,15:12 WIB