Polisi Temukan 8 Batang Pohon Ganja

Jumat 21-12-2018,10:10 WIB

BETVNEWS,- Tim gabungan Sat Narkoba Polres Kepahiang bersama Polsek Bermani Ilir berhasil mengungkap kasus tanaman ganja di kawasan hutan di Desa Sosokan Cinto Mandi, Kecamatan Bermani Ilir, Kepahiang, Kamis (20/12) pagi. Kapolres Kepahiang AKBP. Pahala Simanjuntak, S.IK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu. Rahmat, SH, MH, didampingi Kapolsek Bermani Ilir, Iptu. Joko Triyanto, S.Sos, menerangkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat adanya tanaman ganja di tengah hutan. "Jadi dapat kita informasikan, pengungkapan tanaman ganja di Desa Sosokan Cinto Mandi ini, berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman ganja di tengah hutan, setelah itu tim gabungan Sar Resnarkoba Polres Kepahiang bersama dengan Polsek Bermani Ilir, langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan diamankan tanaman diduga ganja," terangnya. Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan 8 batang ganja, terdiri dari 6 batang segar dan 2 batang kering, tinggi sekitar 40 cm yang berada semak-semak. Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba, Iptu. Rahmat yang memimpin operasi pengungkapan ini, juga menyampaikan bahwa lokasi di tanamnya ganja tersebut jauh dari pemukiman masyarakat dan untuk menuju ke lokasi harus melewati hutan belantara. "Hingga saat ini kita masih mengejar pemilik tanaman ganja tersebut,“ tegasnya. (Abiza)

Tags :
Kategori :

Terkait