"Kita menjamin dari kantor pertanahan Kabupaten Seluma tidak akan ada pungutan liar, kita juga tidak menerima pungli karena kita sudah ada posnya dan anggarannya," tutupnya.
Di sisi lain, ATR/BPN Seluma mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi pungli dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penambahan THL Tahun Ini
Dengan kerjasama yang baik diharapkan program PTSL di Kabupaten Seluma dapat berjalan dengan efektif.
(*)