BETVNEWS,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu Kamis (27/12) pagi melakukan perekaman data e-KTP serentak secara nasional, yang dilaksanakan di seluruh Kecamatan se-Kota Bengkulu.
Perekaman data ini dilaksanakan seiring dengan instruksi langsung dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang meminta pelayanan jemput bola perekaman data e-KTP, bahkan pemilih pemula yang baru akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019 mendatang pun juga diminta melakukan perekaman data, meskipun belum bisa mencetak fisik e-KTP-nya.
"Kita menjalankan instruksi dari Dirjen Dukcapil yang memerintahkan untuk melakukan program jemput bola perekaman data e-KTP, pemilih pemula juga yang belum 17 tahun juga sudah bisa merekam datanya, tapi untuk pencetakan tunggu tepat 17 tahun," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto WS.
Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Dukcapil, jumlah penduduk Kota Bengkulu yang telah memasuki usia wajib e-KTP tapi belum melakukan perekaman mencapai angka 7.332 orang.
(Yudha Gondrong)