
Setelah menyelesaikan tahapan pengisian DRH, selanjutnya Panselda akan melakukan tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN, yang telah dilakukan dari Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin, sampai 15 Februari 2024 mendatang. (*)
Setelah menyelesaikan tahapan pengisian DRH, selanjutnya Panselda akan melakukan tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK ke BKN, yang telah dilakukan dari Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin, sampai 15 Februari 2024 mendatang. (*)