BENGKULU, BETVNEWS - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kali ini diduga seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Putri Hijau, berinisial H-B (30) diduga telah melakukan pencabulan terhadap puluhan muridnya.
BACA JUGA:Pangdam II/Sriwijaya Akan Berkunjung ke Kabupaten Seluma, Ini Jadwal dan Agendanya
Kasus dugaan pencabulan tersebut dibenarkan oleh Iptu Ahmad Nizar, Kapolsek Putri Hijau.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari salah satu dari orang tua korban pada Jumat 19 Januari 2024, dan saat ini laporan tersebut sedang diproses.
BACA JUGA:Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata Muhammadiyah Bengkulu Gagas Badan Usaha, Ini Tujuannya
"Iya benar kita telah menerima laporan dari salah satu orang tua korban, saat ini tengah diproses," kata Iptu Ahmad Nizar, Sabtu 20 Januari 2024.
BACA JUGA:5 Resep Olahan Udang Super Lezat, Cocok Disantap dengan Nasi Panas! Begini Cara Membuatnya
Iptu Ahmad Nizar menambahkan, berdasarkan laporan salah satu orang tua korban.
Perbuatan tak senonoh oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Putri Hijau, telah dilakukan bukan hanya satu kali melainkan beberapa kali.
BACA JUGA:Sering Merasa Nyeri Berlebihan Saat Haid? Ketahui Penyebabnya dan Atasi dengan Cara Ini
Bahkan diduga perbuatan itu saat para korban dan terduga pelaku sedang melaksanakan praktek salat.
Korbannya adalah siswi kelas 4 hingga kelas 6. Dan terbongkar ketika salah satu korban mengadukannya ke orang tua.
Untuk korban yang melapor itu, telah menerima tindakan cabul terduga pelaku sebanyak 3 kali sejak bulan Desember 2024 lalu.