BENGKULU, BETVNEWS - Setelah menyelesaikan pelaksanaan sortir dan lipat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melanjutkan tahapan persiapan logistik dengan pengepakan logistik yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Dihadiri Hakim Agung RI, PMJB Gelar Acara Silaturahmi dan Temu Kangen
Disampaikan Kasubbag Teknis KPU Rejang Lebong, Riko Saputra, untuk pengepakan ini dilakukan dengan memasukan surat suara ke dalam sampul surat surat suara.
Selanjutnya dimasukan dalam kotak suara TPS atau tempat pemungutan suara untuk Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun TPS di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 816, yang tersebar di 15 Kecamatan.
BACA JUGA:DP3AP2KB Kota Bengkulu Dapat Bantuan 1.234 Alat Kontrasepsi KB, Stok Bulan Januari Dipastikan Aman
“Untuk hasil pengepakan sampai hari keempat, sudah kita selesaikan 5 kecamatan,” sampai Kasubbag Teknis, Riko Saputra.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan pengepakan logistik TPS yang sudah berjalan beberapa hari ini, tidak ada kendala yang berarti ditemukan oleh petugas pengepakan.
BACA JUGA:Pokdarwis Manfaatkan Sungai Kungkai dan Persawahan Desa Arang Sapat Jadi Objek Wisata
Petugas pengepakan sendiri berasal dari Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 15 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 156 desa/kelurahan.
Sementara itu, untuk logistik pemilu untuk 5 Kecamatan yang sudah selesai 'dipacking' yakni Kecamatan Curup Utara sebanyak 54 TPS, Kecamatan Curup sebanyak 78 TPS, Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 44 TPS, Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 37 TPS dan terakhir Kecamatan Curup Timur sebanyak 71 TPS.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Penipuan Oknum ASN dengan Modus Kerja di Bank, Polres Seluma: Segera Kita Tindaklanjuti
Sedangkan untuk 10 Kecamatan yang belum terselesaikan pengepakan logistik yaitu Kecamatan Curup Selatan sebanyak 66 TPS, Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 35 TPS, Kecamatan Curup Tengah sebanyak 95 TPS, Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 101 TPS, Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 40 TPS, Kecamatan Kota Padang sebanyak 41 TPS, Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 60 TPS, Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 38 TPS, Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 29 TPS dan terakhir Kecamatan Binduriang sebanyak 27 TPS.
BACA JUGA:Berboncengan dengan Ibu dan Adik, Mahasiswa Warga Panorama Meninggal Hantam Truk
“Untuk target sesuai dengan perintah Pimpinan, ini (pengepakan, red) dilaksanakan sampai tanggal 25 Januari 2024. Pengepakan terus kita kebut, termasuk hari Minggu ini kita tetap lakukan pengepakan logistik,” pungkasnya. (*)