BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menyatakan siap menindaklanjuti gugatan Maskun yang telah dilaporkan oleh kuasanya beberapa waktu lalu.
"Sudah kita terima, dan saat ini telah kita pelajari dan akan kita tindaklanjuti," sampai anggota Bawaslu Seluma, Suryadi saat ditemui BETV
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pleno terlebih dahulu. Karena untuk melakukan langkah selanjutnya harus dilakukan pengkajian.
"Kalau hasilnya kita belum bisa memastikan, karena harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu," terusnya
Kemudian dari hasil tersebut, akan segera diserahkan secara resmi kepada pihak pengacara pelapor.
"Karena pihaknya menyerahkan laporan secara resmi, nanti kita akan sampaikan hasilnya juga secara resmi," ungkapnya
Seperti diketahui, Maskun, mantan Camat Talo Kecil, melalui kuasa hukumnya, 28 Desember lalu mendatangi Bawaslu Seluma guna mendaftarkan perkara gugatan terkait pencoretannya, dari Daftar Calon Tetap (DCT) Calon legislatif DPRD Kabupaten Seluma.
(Wizon Paidi)