KPU Lantik 18 PPK dan 5 PAW PPS

Rabu 02-01-2019,10:12 WIB

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melantik 18 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru, sebagai penambahan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (2/1) pagi . Jika sebelumnya PPK di setiap Kecamatan berjumlah 3 orang, kini menjadi 5 orang. Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini mengatakan penambahan ini dilakukan atas dasar kebutuhan untuk menghadapi Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang, untuk itu ia meminta para anggota PPK yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri lantaran tugas yang diemban cukup berat. Zaini juga berpesan bagi PPK yang telah dilantik, tidak ada yang mengundurkan diri. Mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 2019 sudah semakin dekat. "Selamat atas pelantikannya, kami minta langsunglah menyesuaikan diri dengan tugas yang akan diemban, dan jangan sampai ada yang mengundurkan diri kedepannya, karena pemilu sudah semakin dekat saat ini," terang Zaini. Sementara itu, selain melantik 18 orang PPK sesuai putusan MK, KPU juga melantik 5 orang Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS). PAW ini dilakukan dikarenakan PPS yang lama ada yang mengundurkan diri dan ada yang dinilai sudah tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. (Yudha Gondrong)

Tags :
Kategori :

Terkait