BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu calon DPD RI, Emilia Puspita (Ita Jamil, red). Hanya saja, dugaan pelanggaran kampanye tersebut belum ditindaklanjuti oleh KPU. Karena masih mengumpulkan bukti yang real terhadap dugaan tersebut dari Bawaslu. "Ada, itu rekomendasi dari Bawaslu, namun belum kita lakukan penindakan, karena masih minta lengkapi kronologisnya," ungkap Komisioner KPU Seluma, Henri Arianda. Henri menegaskan, jika tindakan terhadap dugaan tersebut, maka semua berkas dan barang bukti sudah harus tersedia dan bisa dipertangguungjawabkan Sementara itu, jika dari bukti dan kronologisnya sudah jelas dan lengkap, maka pihak KPU Seluma akan melanjutkan laporan itu. "Kita tidak akan tumpang tindih, semua yang terbukti melanggar akan kita sanksi," demikian ungkapnya (Wizon Paidi)
KPU Seluma, Terima Dugaan Pelanggaran Calon DPD RI
Jumat 04-01-2019,09:41 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,20:33 WIB
Penderita Asam Urat Wajib Tahu! Ini Cara Mengatasinya dengan Gunakan Bahan Alami
Selasa 13-10-2026,15:48 WIB
Ini 5 Penyebab Umum Munculnya Sakit Gigi, Salah Satunya Infeksi Gusi
Selasa 13-10-2026,16:58 WIB
Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Sekretariat DPRD, Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp5,7 Miliar
Selasa 13-10-2026,17:02 WIB
Pembangunan Jalan Rawa Makmur Mulai Dikerjakan, Pemprov Bengkulu Gelontorkan Rp20 Miliar
Selasa 13-10-2026,16:50 WIB
DPRD Bengkulu Selatan Soroti Gaji PPPK Rp400 Ribu, Minta Pemkab Beri Kepastian
Terkini
Rabu 14-10-2026,13:46 WIB
Sayur Kale Tawarkan Segudang Manfaat Tersembunyi untuk Dunia Kecantikan, Cek Sekarang!
Rabu 14-10-2026,13:36 WIB
Ini Sederet Bahaya Asam Lambung Naik, Jangan Dibiarkan Begitu Saja!
Rabu 14-10-2026,13:29 WIB
Ini 5 Kebiasaan Buruk Pemicu Gerd, Salah Satunya Makan Terlalu Cepat
Rabu 14-10-2026,12:51 WIB
Bisa Dicoba di Rumah, 7 Bahan Alami untuk Mencerahkan Kulit Wajah
Rabu 14-10-2026,12:00 WIB