BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kaur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Senin, 5 Februari 2024.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Kaur Andi Pebrianda SH MH, beserta Tim Penyidik Kejari Kaur yang difokuskan di ruangan perbendaharaan dinas.
Adapun penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsipPenyalahgunaan APBD pada kegiatan belanja perjalanan dinas dan hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Dinas PMD Kaur tahun anggaran 2020-2021.
BACA JUGA:Ngeri! Ular Kobra Masuk Kamar Kos di Gang Beringin, Nempel di Badan Mahasiswi
Sementara itu, saat digeledah hadir Kepala Dinas PMD Kaur Suhadi beserta pegawai dan Bendahara.
Selanjutnya hingga pukul 09.58 WIB, Tim Penyidik Kejari Kaur masih mengumpulkan berkas dokumen SPJ anggaran tahun 2020-2021.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kaur Muhammad Yunus SH MH, melalui Kasi Intel Andi Pebrianda SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa sedang dilaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas PMD oleh Tim Penyidik.
Dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, dan meminta awak media untuk menunggu hingga proses penggeledahan selesai dilakukan.
BACA JUGA:Warga Pering Baru Keluhkan Jalan Provinsi yang Rusak Sejak 30 Tahun Lalu
"Ya saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan Dokumen yang berkaitan dengan kegiatan 2020-2021, untuk selanjutnya akan kita sampai kan lagi nanti," kata Kasi Intel Kejari Kaur.
(*)