BETVNEWS,- Bertempat di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi, mengumpulkan beberapa orang masyarakat, dan juga mantan Kades, serta beberapa Camat di Kabupaten Seluma, guna untuk mengklopkan data Aset yang sudah diganti rugi oleh Pemkab Seluma terhadap masyarakat, Rabu (9/1).
Irihadi menjelaskan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Seluma telah memberikan ganti rugi terkait aset berupa tanah yang saat ini banyak diklaim oleh masyarakat adalah milik mereka.
"Jadi mereka itu kita kumpulkan, guna untuk mengklopkan semua data yang ada, agar tidak ada lagi pengakuan, karena memang sudah kita lakukan ganti rugi," jelas Irihadi kepada BETV
Selain itu, pada waktu yang bersamaan tim pembebasan lahan juga didatangkan, begitu juga dengan tim aset Pemda Seluma, hal ini dilakukan agar pihak masyarakat diberikan pemahaman terkait aset Pemda yang mereka akui adalah milik mereka
"Hari ini semuanya kita kumpulkan, mulai dari tim pembebasan hingga tim aset Pemda Seluma, agar masyarakat diberi pengertian," sampai Sekda Seluma
Kemudian, guna untuk memastikan bahwa aset tersebut adalah milik Pemda Seluma, pihak Pemkab Seluma juga menyertakan surat pembebasan serta ganti rugi lahan, terkait aset yang dimaksud tersebut
"Kita bisa membuktikan, bahwa aset tersebut sudah dibebaskan serta diganti rugi, kita saat ini juga telah menyertakan surat bukti dan kalau soal penandatanganan beda-beda, namun berdasarkan surat tersebut, Pemda telah berikan ganti rugi," pungkasnya.
(Wizon Paidi)