BETVNEWS - Tang Sun Ki, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok terpaksa diamankan pihak kepolisian resor kabupaten Seluma, saat menggelar razia kendaraan pada Minggu pagi (29/10).
Pada saat dimintai surat-surat, Tang Sun Ki tak bisa menunjukkan paspor nya, dan tujuan ia ke wilayah Seluma diklaim untuk bisnis. Namun belum diketahui untuk bisnis apa. Tang Sun Ki pun kini telah diserahkan dan ditahan oleh pihak imigrasi provinsi Bengkulu.
Kepala kantor Imigrasi Bengkulu, Rafly menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan dipastikan tidak mengantongi paspor dengan alasan paspornya masih di Jakarta.
"Saat ini kita masih menunggu paspor yang bersangkutan,dan kami akan melakukan proses deportasi jika ia tidak bisa memberikan paspornya nanti" Ujar Rafly.
(Oki)