BETVNEWS - Pesta demokrasi masyarakat Indonesia telah dimulai hari ini Rabu 14 Februari 2024.
BACA JUGA:Gunakan Hak Suara, Warga Binaan di Bengkulu Ikut Nyoblos Pemilu 2024
Pemilihan umum tengah berlangsung dimana masyarakat berperan besar dalam menentukan pilihan untuk pemimpin negara dalam periode yang akan datang sehingga penting untuk mengenal siapa calon pemimpin yang akan dipilih.
Pada pemilu 2024 ini, terdapat sebanyak 24 partai politik yang ikut serta di dalam pemilihan dengan membawa visi misi dan juga program kerja masing-masing yang berbeda pula.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Nyoblos di TPS 09 Tanjung Mulia
Partai politik sendiri merupakan sebuah organisaasi yang bersifat nasional yang dibentuk berdasarkan kehendak bersama untuk mencapai tujuan politik. Termasuk di dalamnya mengajukan calon anggota legislatid dalam pemilu serta memiliki jumlah anggota yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bahkan pasangan calon presiden dan juga calon wakil presiden merupakan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabunga partai politik.
BACA JUGA:Nyoblos di Bengkulu Tengah, Pj Bupati Hanya Dapat Satu Surat Suara
Lantas apa saja partai politik yang ikut serta dalam pemilihan umum 2024 ini? Simak informasinya dalam artikel berikut.
24 Partai Politik dalam Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Partai ini merupakan parpol yang menjadi bagian dari koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, NasDem, dan PPP yang dikenal sebagai Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM). Ketum PKB saat ini adalah Muhaimin Iskandar.
BACA JUGA:Waduh! Surat Suara Pemilu 2024 Tercoblos Ditemukan di TPS Bengkulu Utara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Partai ini didirikan pada 6 Februari 2008 dan Ketua Umum dari partai Gerindra saat ini adalah Parbowo Subianto.