BETVNEWS,- Akan kembali menghadapi gugatan Maskun, yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma kembali mengumpulkan alat bukti guna untuk memenangkan gugatan tersebut, Jumat (25/01). Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi mengungkapkan bahwa saat ini semua alat bukti untuk menghadapi persidangan gugatan maskun sedang dikumpulkan, dan akan disampaikan pada persidangan selanjutnya. "Sekarang sedang kita kumpulkan semua alat buktinya, dan akan kita kumpulkan alat bukti terbaru," ungkapnya. Menurutnya hingga saat ini, pihaknya telah menyampaikan setidaknya 31 alat bukti, dan akan menyertakan alat bukti terbaru kepada majelis hakim. Alat bukti tersebut berupa berkas dan dokumen penting terkait Surat Keterangan KPU tentang Daftar Calon Tetap (DCT), dan berkas yang berkaitan dengan proses sebelum DCT. "Kita sudah sampaikan 31 alat bukti, dan saat ini sedang mengumpulkan alat bukti baru," lanjutnya Disisi lain, pihaknya pun mengaku sangat optimis bisa memenangkan gugatan tersebut. Hal ini lantaran semua berkas yang bisa membenarkan keputusan KPU dalam mencoret yang bersangkutan sebagai Caleg, sudah sangat lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. "Berkasnya sudah kita siapkan, dan kita sangat optimis akan memenangkan gugatan tersebut," pungkasnya. (Wizon Paidi)
Kumpulkan Alat Bukti, KPU Optimis Menangkan Gugatan Maskun
Jumat 25-01-2019,11:39 WIB
Kategori :