3 Terdakwa Korupsi Dana KUR Dituntut Hukuman Berbeda

Selasa 27-02-2024,17:17 WIB
Reporter : Muhammad Angga
Editor : Ria Sofyan
3 Terdakwa Korupsi Dana KUR Dituntut Hukuman Berbeda

"Kita tuntut hukuman paling berat kepada Robi, karena dari fakta persidangan terdakwa memperkaya diri sendiri dan menggunakan uang KUR untuk bayar hutang kepada rentenir, dan juga kita menyita hartanya berupa 2 unit sepeda motor untuk menjadi bayaran kerugian negara," kata JPU Kejati Bengkulu, Dewi Kemalasari.

Di sisi lain, atas tuntutan tersebut ketiga terdakwa melalui Kuasa Hukum masing-masing akan mengajukan pledoi kepada Majelis Hakim.

Kemudian sidang lanjutan akan kembali digelar pada 14 Maret 2024 mendatang dengan agenda pembacaan pledoi terhadap masing-masing terdakwa.
(*)

Kategori :