BETVNEWS,- Pihak Bawaslu Provinsi Bengkulu, melarang tabloid Indonesia Barokah dikirim ke pesantren dan masjid tujuan di Provinsi Bengkulu. "Iya menyikapi temuan ini kami telah mencegah beredarnya tabloid ini baik di Provinsi maupun Kabupaten kota," ungkap Ketua Bawaslu Bengkulu, Parsadaan Harahap. Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan jajarannya dan juga Bawaslu Kabupaten Kota untuk memantau dan memeriksa setiap pengiriman barang di berbagai agen pengiriman, yang di sinyalir merupakan bentuk black campaigne. Ia pun menambahkan jika intruksi dari pusat pun sudah jelas jika tabloid ini di larang untuk di edarkan. "Sesuai dengan intruksi pusat jika tabloid ini dilarang beredar, maka kami pun mengambil sikap pula untuk melarang tabloid ini beredar, dan kami pun akan terus mengawasi beredarnya tabloid ini" tutupnya. Seperti diketahui, Sabtu (26/01) Kantor Pos Bengkulu menerima kiriman sebanyak 1.051 surat, dari 2.906 surat yang berisikan tabloid yang akan disebarkan di Bengkulu. (Oki Bo'ok)
Bawaslu Larang Tabloid Indonesia Barokah Diedarkan
Selasa 29-01-2019,13:11 WIB
Kategori :