BETVNEWS - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024.
Kabar gembiranya bahwa untuk THR 2024 ini, besarannya akan lebih baik dari tahun 2023. Namun demikian untuk besarannya apakah akan kembali 100 persen sebelum pandemi, masih belum dapat dipastikan.
Sebagai pengingat kembali, bnahw apada 2023 yang lalu, besaran THR diterima aleh ASN adalah gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang menerima tunjangan.
BACA JUGA:Cek Harga Terbaru iPhone 13 Akhir Februari 2024, Berikut Rincian Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Sementara itu, untuk proses persetujuan mengenai pembayaran THR ini masih akan menunggu petunjuk dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dilansir dari berbagai sumber bahwa jika tidaka ada perubahan, untuk THR ini akan dibayarkan pada ASn H - 10 menjelang hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:85 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi, Berikut Daftar Namanya
Pada 2024 ini ASn juga mendapatkan kabar baik lainnya, dimana gaji para abdi negara ini akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Disampaikan Anas Anwar Kemenpan RB, bahwa untuk secara mendetail akan dipastikan langsung Presiden bersama Kemenkeu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa kemungkinan besaran THR yang akan diberikan kepada ASN disampaikan pada awal puasa.
Nah, bagaimana para ASN apakah sudah siap untuk menerima THR 2024 mendatang? semoga besarannya akan lebih baik dari tahun sebelumnya.(*)