Dinas PM-PTSP Seluma, Pertanyakan Keseriusan PT Sudevam Ultrec Green

Jumat 01-02-2019,12:06 WIB

BETVNEWS,- Lambannya proses pengurusan izin yang dilakukan oleh PT Sudevam Ultrec Green, terkait pendirian pabrik minyak goreng di Desa Talang Beringin Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) menjadi pertanyaan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Seluma, Mahwan Jayadi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menanti pihak perusahaan itu mengurus izin pendiriannya. Karena sebelum izin itu dikeluarkan, perusahaan tersebut  harus menyelesaikan surat  Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup UKL-UPL yang merupakan dokumen pengelolaan lingkungan. "Izin bisa kita keluarkan, kalau urusan UKL-UPL itu sudah selesai, dan sudah ada tanggapan masyarakat," sampainya Menurutnya, jika memang pihak PT Sudevam tersebut serius, UKL-UPL tersebut seharusnya sudah selesai dikerjakan saat peletakan batu pertama. Oleh sebab itu, pihak Pemkab Seluma mendesak agar pihak perusahaan secepatnya mengurus salah syarat pendirian pabrik itu. "Saat ini memang sudah mulai bergerak, tapi kita harap mereka mempercepat penyelesaiannya, karena memang masyarakat saat ini tengah pertanyakan kelangsungan pabrik tersebut," pungkasnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait