BETVNEWS,- Seorang bocah warga Desa Sidomulyo Kecamatan Seluma Selatan, sebut saja Paijo (12) nekat melakukan perbuatan tidak senonoh kepada Bunga (6) bukan nama sebenarnya yang merupakan siswa kelas 1 SD, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/01) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, saat keduanya pergi ke tempat pembuatan batu bata. Namun oleh orangtuanya, kedua anak tersebut disuruh pulang untuk mengambil palu, dan pada saat itulah peristiwa tersebut terjadi. Dimana sesampainya di rumah, pelaku yang sudah putus sekolah ini langsung melakukan aksi bejatnya. Dengan cara melepaskan celana dalam dan langsung menindih korban. Perbuatan ini sendiri baru terungkap pada malam harinya. Lantaran sang ibu mencurigai cara berjalan anaknya yang beda dari sebelumnya. Bak disambar petir, ternyata buah hatinya itu telah menjadi korban pencabulan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Seluma, peristiwa itu sudah terjadi kedua kalinya. Kabag Ops Polres Seluma, AKP Chusnul Qomar, membenarkan hal tersebut. Pelaku akan dikenakan pasal 76 E UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2012, Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Mereka masih sama-sama anak dibawah umur, jadi untuk selanjutnya masih akan dikembangkan dulu," jelasnya. (Wizon Paidi)
Miris, Siswa Kelas 1 SD Dicabuli Tetangganya Sendiri
Jumat 01-02-2019,20:08 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:24 WIB
Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran 2026 Mulai 16-27 Maret
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,14:16 WIB
Aktifkan 300 Ribu Peserta JKN, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar di Desa
Kamis 12-03-2026,10:54 WIB
Amankan Mudik Lintas Curup-Lubuklinggau, 185 Personel Polres Rejang Lebong Siaga di 5 Pos Strategis
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:20 WIB
Kades Bandar Agung Ditahan! Kejari Bengkulu Selatan Bongkar Korupsi Dana Desa Rp330 Juta
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,19:02 WIB
Gubernur Helmi Hasan: PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Wajib Dapat THR, Tak Boleh Ada yang Sedih!
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,18:07 WIB