BETVNEWS,- Keinginan Bupati Kabupaten Seluma, Bundra Jaya agar setiap OPD siap menghadapi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu. Langsung direspon baik oleh Kepala Inspektorat Seluma, Ramlan Fahmi. "Pokoknya kita akan siapkan apa yang dibutuhkan oleh BPK, sesuai dengan instruksi dari Bupati tersebut," ujarnya Selain itu, ia pun akan menunda, seluruh kegiatan yang berhubungan ke luar Kota Seluma selama proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK tersebut. "Kita kan diminta untuk tetap ada di kantor selama pemeriksaan, jadi saya akan terus berada di kantor sampai pemeriksaan selesai," tambahnya Disisi lain, ia pun optimis jika ditahun ini Kabupaten Seluma kembali memboyong predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Bupati menekankan kita untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing, sehingga Kabupaten Seluma bisa meraih WTP," ungkapnya Seperti diketahui sebelumnya, menjelang pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK. Bundra Jaya, Jumat kemarin melakukan pertemuan dengan seluruh kepala dinas dilingkungannya dan mewarning seluruh pejabat tersebut untuk mempersiapakan segala yang dibutuhkan oleh BPK nanti. (Wizon Paidi)
Optimis Raih WTP, Kepala Inspektorat Siap Jalankan Instruksi Bupati
Sabtu 09-02-2019,11:56 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:24 WIB
Siswa SMA/SMK di Bengkulu Libur Lebaran 2026 Mulai 16-27 Maret
Kamis 12-03-2026,14:16 WIB
Aktifkan 300 Ribu Peserta JKN, Pemprov Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Program Pesiar di Desa
Kamis 12-03-2026,10:54 WIB
Amankan Mudik Lintas Curup-Lubuklinggau, 185 Personel Polres Rejang Lebong Siaga di 5 Pos Strategis
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:20 WIB
Kades Bandar Agung Ditahan! Kejari Bengkulu Selatan Bongkar Korupsi Dana Desa Rp330 Juta
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,19:02 WIB
Gubernur Helmi Hasan: PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Wajib Dapat THR, Tak Boleh Ada yang Sedih!
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,18:07 WIB