BETVNEWS,- 3 terdakwa kasus pembobolan rumah dan penadahan barang curian masing-masing bernama Bambang Irawan, Ade Surya, dan Iswandi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu pada rabu (13/2) siang. Ketiganya didakwa melakukan pencurian dirumah milik warga di Kelurahan Sumur Dewa pada tanggal 8 November 2018 pukul 02.00 dinihari. Dalam dakwaan JPU terdakwa Bambang Irawan meminta terdakwa Ade Surya untuk mengabtarnya ke kawasan Padat Karya Kelurahan Sumur Dewa. Sesampainya dilokasi terdakwa kemudian melihat rumah korban, dan mencongkel jendela rumah menggunakan kayu. Ia kemudian mencuri 2 unit hp korban, dan menyerahkannya kepada terdakwa Ade Surya untuk dijual kepada terdakwa Iswandi seharga Rp. 200 ribu. Usai menjual, terdakwa Bambang membagi uang sebesar Rp. 100 ribu kepada terdakwa Ade Surya. Akibat dari kejadian tersebut, korban Syupriati terpaksa menderita kerugian Rp. 4,1500.000. "Perbuatan terdakwa sebagumana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP," bunyi dakwaan JPU Dian Febianti. (Taufan Aj)
3 Bandit Pembobolan Rumah Jalani Sidang Perdana
Rabu 13-02-2019,14:54 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,17:59 WIB
Tekan Volume Sampah dan Cegah Stunting, DLH Kota Bengkulu Kembangkan Budidaya Maggot
Rabu 20-05-2026,20:25 WIB
Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri, Dukcapil Kota Bengkulu Panen Apresiasi
Kamis 21-05-2026,13:57 WIB
Tok! Eks Kades Lebong Tandai Divonis 5 Tahun Bui dan Wajib Ganti Kerugian Negara Rp1,2 Miliar
Kamis 21-05-2026,13:47 WIB
Ingatkan Batas Akhir 15 Juni, BKD Seluma Tegaskan Anggaran Dana Desa Hangus Jika Terlambat
Kamis 21-05-2026,10:15 WIB
Bawa Nama Daerah, 6 Putra-Putri Terbaik Bengkulu Selatan Berjuang di Seleksi Paskibraka Provinsi
Terkini
Kamis 21-05-2026,17:14 WIB
Pantau Macet Langsung dari HP, 8 Titik CCTV di Kota Bengkulu Kini Bisa Diakses Live oleh Warga
Kamis 21-05-2026,17:05 WIB
6.401 Rumah Tangga di Bengkulu Masuk Daftar Verifikasi Pusat untuk Terima Listrik Gratis
Kamis 21-05-2026,16:50 WIB
Komisi IV DPRD Bengkulu Nilai Dapur SPPG Yayasan Putri Sungai Lemau Penuhi Standar
Kamis 21-05-2026,14:12 WIB
Krisis Anggaran Rp50 Juta, Bantuan Bibit Sayur dan Buah Gratis di Bengkulu Selatan Dihentikan
Kamis 21-05-2026,13:57 WIB