BETVNEWS,- 3 terdakwa kasus pembobolan rumah dan penadahan barang curian masing-masing bernama Bambang Irawan, Ade Surya, dan Iswandi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu pada rabu (13/2) siang. Ketiganya didakwa melakukan pencurian dirumah milik warga di Kelurahan Sumur Dewa pada tanggal 8 November 2018 pukul 02.00 dinihari. Dalam dakwaan JPU terdakwa Bambang Irawan meminta terdakwa Ade Surya untuk mengabtarnya ke kawasan Padat Karya Kelurahan Sumur Dewa. Sesampainya dilokasi terdakwa kemudian melihat rumah korban, dan mencongkel jendela rumah menggunakan kayu. Ia kemudian mencuri 2 unit hp korban, dan menyerahkannya kepada terdakwa Ade Surya untuk dijual kepada terdakwa Iswandi seharga Rp. 200 ribu. Usai menjual, terdakwa Bambang membagi uang sebesar Rp. 100 ribu kepada terdakwa Ade Surya. Akibat dari kejadian tersebut, korban Syupriati terpaksa menderita kerugian Rp. 4,1500.000. "Perbuatan terdakwa sebagumana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP," bunyi dakwaan JPU Dian Febianti. (Taufan Aj)
3 Bandit Pembobolan Rumah Jalani Sidang Perdana
Rabu 13-02-2019,14:54 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:19 WIB
Program Pemutihan Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak, 19.502 Kendaraan di Bengkulu Selatan Sudah Bayar PKB
Selasa 28-07-2026,17:46 WIB
Tak Temukan Dugaan Pencemaran Sungai Pring yang Viral di Medsos, DLH Sebut Air Menghitam Akibat Kemarau
Selasa 28-07-2026,19:14 WIB
Kinerja DLH Disorot, DPRD Seluma Siapkan RDP dan Langkah Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Sungai
Selasa 28-07-2026,11:06 WIB
Kabar Duka, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri SE Meninggal Dunia
Selasa 28-07-2026,11:26 WIB
Kebakaran Hebat di Bengkulu Utara, Pasutri Pengantin Baru Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:34 WIB
Seluma Dapat Kucuran APBN Rp16,54 Miliar dari Kementerian Pertanian
Selasa 28-07-2026,19:14 WIB
Kinerja DLH Disorot, DPRD Seluma Siapkan RDP dan Langkah Uji Lab Mandiri Dugaan Pencemaran Sungai
Selasa 28-07-2026,17:52 WIB
40 Calon Paskibraka Bengkulu Selatan Diasramakan, Diklat Mulai 31 Juli
Selasa 28-07-2026,17:46 WIB
Tak Temukan Dugaan Pencemaran Sungai Pring yang Viral di Medsos, DLH Sebut Air Menghitam Akibat Kemarau
Selasa 28-07-2026,17:23 WIB