BETVNEWS,- Menindak lanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) yang memenangkan gugatan Maskum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. Komisioner KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan jika pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke KPU RI. "Beberapa waktu yang lalu, saya sudah serahkan SK perubahan DCT, guna untuk ditindaklanjuti oleh pihak KPU Pusat," sampainya. Henri Arianda melanjutkan, bahwa untuk regulasi memasukkan kembali nama Maskun ke dalam surat suara, itu sepenuhnya merupakan tugas dan kewenangan dari pihak KPU RI. Mengingat pada saat ini, tahapan pencetakkan sudah dimulai, oleh pihak ketiga yaitu PT Temprint. "Saat ini proses untuk percetakan surat suara kan sudah mulai dilakukan , jadi kita sudah serahkan hasil dari PTUN, untuk selanjutnya itu ada di KPU pusat," sampai Henri Arianda Dirinya melanjutkan, bahwa KPU pusat juga telah menyurati pihak perusahaan bahwa ada perubahan tersebut, namun untuk keputusan dari pihak perusahaan belum disampaikan hingga saat ini, padahal pada tanggal 4 Maret 2019 ini sudah mulai dilakukan pencetakan terhadap surat suara tersebut. Sedangkan pada tanggal 7 Maret mendatang, surat suara tersebut masuk dalam tahapan packing, dan diperkirakan pada tanggal 10 Maret, seluruh surat suara, mulai distribusian ke Kabupaten Seluma. "Setelah pencetakan nanti, pada tanggal 7 hingga 10 Maret surat suara tersebut sudah mulai didistribusikan ke Kabupaten Seluma," ucapnya (Wizon Paidi)
Soal Maskun, KPU Seluma Serahkan ke KPU RI
Kamis 21-02-2019,13:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,19:12 WIB
7 Terdakwa Korupsi Mega Mall Divonis, Mantan Walikota Ahmad Kanedi Dihukum 30 Bulan
Kamis 12-03-2026,18:28 WIB
PPM LVRI Bengkulu Bagikan 100 Paket Beras kepada Kaum Mustahik di Bulan Ramadan
Kamis 12-03-2026,17:27 WIB
Siaga Lebaran, RSHD Kota Bengkulu Pastikan Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Kamis 12-03-2026,18:07 WIB
Andalkan Lobi Pusat, Bengkulu Selatan Tambah Armada Traktor Raksasa Tanpa Kuras APBD
Kamis 12-03-2026,17:42 WIB
Pemkot Bengkulu Sediakan 30 Gazebo Gratis di Pantai Panjang untuk Wisatawan
Terkini
Jumat 13-03-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026
Jumat 13-03-2026,14:53 WIB
Pemkab Seluma Beri Lampu Hijau Penggunaan Mobnas untuk Lebaran, Ini Aturan Mainnya
Jumat 13-03-2026,14:38 WIB
Sinergi Pemprov dan Polda Bengkulu Gelar Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp56.500 Jelang Lebaran
Jumat 13-03-2026,14:29 WIB
Resmi Cair! Pemkot Bengkulu Mulai Salurkan THR ASN dan PPPK Hari Ini
Jumat 13-03-2026,14:17 WIB