BETVNEWS,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma hingga kini masih belum memiliki kantor sendiri alias ngontrak. Padahal, Bawaslu Seluma telah mengajukan permintaan atau meminjamkan sebuah gedung kepada Pemerintah setempat untuk dijadikan kantornya. Menurut Komisioner Bawaslu Seluma, Iwan Setiawan pihaknya setidaknya sudah dua kali mengajukan peminjaman gedung kepada pihak Pemda Seluma, namun hingga saat ini belum ada kejelasan serta respon positif. "Kalau mengusulkan kita sudah dua kali, namun memang belum ada respon positif dari mereka," ujar Iwan Setiawan Iwan menambahkan bahwa pihaknya telah mengusulkan untuk meminjam gedung eks Kantor Satpol-PP, namun saat ini sudah digunakan oleh Pengadilan Agama, dan saat ini pihaknya juga telah menyampaikan surat pengajuan peminjaman gedung eks kantor Perizinan, yang sebentar lagi akan segera pindah, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak Pemda. "Saat ini sudah ada dua gedung yang kita ajukan, namun memang belum ada tanggapan serta respon positif dari Pemda," lanjutnya. Dirinya menambahkan, bahwa jika memang tidak ada gedung yang bisa dipinjamkan untuk Bawaslu, pihaknya meminta kepada Pemda Seluma agar dapat menghibahkan tanah untuk Bawaslu. Karena masih menyewa dan saat ini sudah tidak efektif lagi untuk dijadikan sebagai sebuah kantor, selain itu memang Pemerintah Daerah tersebut memiliki kewajiban untuk memfasilitasi. "Kalau memang tidak ada gedung yang bisa dipinjamkan, kita meminta agar Pemda Seluma dapat menghibahkan tanah, agar kita bisa merencanakan untuk bangun. Memang kantor ini terlalu sempit, sehingga kurang efektif lagi untuk dijadikan sebuah kantor, selain itu Pemda juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi," pungkasnya. (Wizon Paidi)
Kantor Bawaslu Seluma Masih Ngontrak
Sabtu 23-02-2019,11:56 WIB
Kategori :