BETVNEWS,- Sebanyak Enam Partai Politik menyampaikan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Surat tersebut berisi tentang permohonan agar dapat merubah kesepakatan bersama, soal batasan pemasangan alat peraga kampanye (APK), yang dalam kesepakatan awalnya setiap Partai Politik hanya boleh memasang 100 APK se Kabupaten Seluma. Keinginan enam partai politik tersebut, bisa saja dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Seluma, asalkan dari seluruh Partai Politik peserta pemilu, setidaknya setengah lebih satu menyetujui keinginan dari beberapa Partai Politik tersbut. "Memang ada saat ini ada enam Parpol, yang telah menyampaikan surat kepada kita, untuk bisa merubah keputusan yang telah disepakati secara bersama, terkait dengan pemasangan APK yang hanya dibatasi 100 tersebut," ujar Sarjan Efendi Ketua KPU Seluma. Dan jika nanti sudah lebih dari setengah Parpol yang mengusulkan atas peraturan tersebut, maka pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut agar bisa diplenokan secara bersama, untuk memutuskan hal tersebut. "Iya kalau memang semuanya sepakat, maka akan kita plenokan agar disepakati kesepakatan yang baru," ujarnya. Ia melanjutkan pihaknya sementara ini, akan mencoba memanggil keenam Parpol untuk membicarakan terkait dengan permohonan itu, agar hasilnya nanti dapat dimengerti sehingga bisa menentukan sikap. "Kita akan panggil dulu enam Parpol tersebut, sehingga akan ada hasil untuk penentuan sikap kedepannya," ungkapnya. Ini Daftar Enam Parpol Yang Mengajukan Permohonan perubahan, diantaranya: 1. PDIP 2. Gerindra 3. Perindo 4. Nasdem 5. Demokrat 6. PAN (Wizon Paidi)
Enam Parpol Usulkan Perubahan Aturan APK
Sabtu 23-02-2019,12:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,15:05 WIB
Ratusan Calon Siswa Sekolah Rakyat Bengkulu Masuk Tahap Seleksi, Kuota SD Masih Minim
Rabu 17-06-2026,11:48 WIB
Terungkap! Nasi MBG Pemicu Keracunan Murid SD di Kepahiang Mengandung Bakteri
Rabu 17-06-2026,16:38 WIB
Dalami Kasus Sertipikat HPT Bukit Rabang, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 50 Saksi
Rabu 17-06-2026,16:31 WIB
Aturan vs Realita: Harga TBS Sawit Bengkulu Resmi Rp3.321/Kg Tapi Pabrik Masih Beli Rp2.500
Rabu 17-06-2026,13:09 WIB
Disdikbud Kota Bengkulu Upayakan Semua Anak Tertampung di SPMB 2026
Terkini
Rabu 17-06-2026,20:46 WIB
Ukir Prestasi Membanggakan, Atlet PPS Satria Muda Indonesia Seluma Borong 17 Medali di Kejurda Bengkulu
Rabu 17-06-2026,20:35 WIB
Perdana di Bengkulu, Batalyon 13 Kopassus Gelar Latihan Simulasi Pembebasan Sandera
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Jadi Lebih Pendiam Akibat Trauma, Siswi SMPN 45 Seluma Didampingi Tim Psikolog
Rabu 17-06-2026,16:38 WIB
Dalami Kasus Sertipikat HPT Bukit Rabang, Kejari Bengkulu Selatan Periksa 50 Saksi
Rabu 17-06-2026,16:34 WIB