Pemkab Seluma Segera Bayar Ganti Rugi PT PSP

Minggu 10-03-2019,11:23 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!

BETVNEWS - Uang sebesar Rp 5 Miliar kini telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan pembayaran terhadap PT PSP, terkait dengan ganti rugi sebesar Rp 8,8 Miliar atas putusan pengadilan. Dimana pemerintah Kabupaten Seluma akan melakukan pembayaran dengan dua tahap. Asisten I Pemerintah Kabupaten Seluma Mirin Ajib, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan uang sebesar Rp 5 Miliar tersebut, dan dalam waktu dekat akan segera dibayarkan kepada PT Puguk Sakti Permai (PSP) sebagai ganti rugi dalam perkara pembayaran kontrak kerja proyek multi year tersebut. "Saat ini sudah kita siapkan uang sebesar 5 miliar, dan dalam waktu dekat akan kita bayarkan kepada pihak PT PSP," ungkap Mirin Ajib. Selanjutnya pada tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Seluma akan melunasi sisa pembayaran dari denda tersebut sebesar Rp 3,8 Miliar. "Sisanya akan kita bayar lunas pada tahap kedua nanti, itu sekitar 3,8 miliar lagi," sampainya. Sedangkan untuk tehnik pembayaran menurut Mirin Ajib, saat ini dirinya belum mengetahui pasti akan pembayaran tersebut, apakah akan dibayar melalui rekening atau langsung dengan disaksikan dari berbagai pihak. "Kalau teknis pastinya, saya belum mengetahui secara pasti, namun kita akan minta pihak PT untuk melengkapi persyaratan untuk pembayaran," lanjutnya. Sembari mempersiapkan pembayaran denda tersebut, Pemerintah Kabupaten Seluma akan tetap melakukan upaya untuk Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Hakim. Jika nanti pihaknya memenangkan PK maka pembayaran denda kepada PT PSP bisa saja dibatalkan. "Sembari mempersiapkan untuk pembayaran denda tersebut, kita juga tengah melakukan PK atas putusan pengadilan tersebut," demikain Mirin Ajib. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait