BETVNEWS - Pria asal Kota Lubuk Linggau inisial S-D (33), terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh tim buser Polres Bengkulu. Pasalnya ia mencoba kabur saat hendak diringkus polisi di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS).
S-D ditangkap setelah menyatroni rumah ASN bernama Ramdani, di jalan Merapi Ujung Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Dalam aksi yang dilakukan bersama 2 orang temannya, pelaku berhasil menggasak sepeda motor matic Honda Beat dan Vario, dan 1 motor bebek Yamaha Vega ZR, dengan cara merusak kunci gembok garasi rumah korban pada Rabu (8/11) dinihari sekitar pukul 03.45.
Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap.S-D bersama barang bukti sepeda motor Vega R.
"Pelaku ini ditangkap saat berada si danau dendam. 2 orang teman pelaku masih kami investigasi dan dalam pengejaran" Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Djohan Andika.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(Taufan)