BETVNEWS - Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah Selasa pagi (02/04) menggelar pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS kesehatan. Pertemuan ini merupakan pertemuan tahap pertama tahun 2019, untuk membahas dan berdialog terkait dengan jaminan kesehatan yang wajib dimiliki oleh warga kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu dari data yang dihimpun pihak BPJS kesehatan, Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki jumlah penduduk sebanyak 111.712 jiwa. Dari jumlah ini yang sudah memiliki jaminan kesehatan sebanyak 77.210 jiwa. Dengan kata lain 34.502 jiwa atau 30 % warga Benteng belum memiliki jaminan kesehatan.
Disisi lain, sesuai dengan peraturan presiden nomor 111 tahun 2013 tentang perubahan perpres nomor 12 tentang penduduk yang belum termasuk dalam jaminan kesehatan, dapat diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan pada BPJS kesehatan oleh pemerintah daerah.
Artinya semua warga terutama warga miskin wajib diikutsertakan dalam BPJS dengan dibayarkan oleh pemerintah daerah Benteng dengan tingkatan kelas lll iuran sebesar Rp 23.000 dengan total iuran pertahun sebesar Rp 9,5 Miliar.
"Diharapkan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk jaminan kesehatan warga Bengkulu Tengah yang belum masuk dalam jaminan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat Benteng mendapatkan jaminan kesehatan," ujar Rizki Lestari.
Selain itu pemkab Benteng menyambut baik terkait aturan yang berlaku tersebut, dan akan berusaha untuk merealisasikan anggaran dan mulai melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki jaminan kesehatan serta menjadi cacatan penting bagi pemerintah daerah," pungkas Edy Hermansyah, Pj Sekda Benteng.
(Ronal)