Pengelolaan Dana Desa di 68 Desa di Seluma Diduga Bermasalah

Kamis 04-04-2019,11:51 WIB

BETVNEWS,- Dalam penggunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Seluma. Tak semuanya berjalan sesuai dengan prosedur pengelolaan keuangan yang baik. Dari 182 desa yang ada di Kabupaten seluma, 68 desa diantaranya diduga sedang tersandung permasalahan. Bahkan dari jumlah itu 16 desa berpotensi untuk dilanjutkan ke tahapan pidana.

Hal tersebut, dibeberkan Asisten I Pemkab Seluma, Mirin Ajib saat membuka rapat koordinasi (rakor) Pendamping Desa se-Kabupaten Seluma, dalam upaya melaksanakan pendampingan dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa melalui Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, Kamis (4/4) pagi.

Menurutnya, penyelewengan dana desa akan berakibat buruk baik bagi desa, maupun bagi setiap desa yang menggunakan dana desa tersebut, karena hasil dari pembangunan dana desa tersebut akan terus di audit hingga 18 tahun, jika ada permasalahan.

"Jadi jangan main-main dengan uang negara, sebelum 18 tahun bahwa penggunaan dana desa tersebut, masih bisa dilakukan audit jika sewaktu-waktu ditemukan permasalahan," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, peran penting dari para pendamping desa, tentu sangatlah dibutuhkan. Agar tidak melenceng dalam menggunakan dana desa maupun anggaran dana desa, yang diperuntukkan untuk membangun fasilitas dari desa.

"Kita sangat membutuhkan peran aktif dari pendamping desa, karena setiap desa memang harus mendapatkan pendampingan dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa," ungkap Mirin Ajib.

Disisi lain, dari data yang diperolehnya pada awal tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Seluma sudah mempersiapkan setidaknya Rp. 53 miliar untuk diserahkan keseluruh desa.

"Saat ini kita sudah mempersiapkan dana sebesar Rp 53 Miliar, guna untuk diberikan kepada 182 Desa se Kabupaten Seluma," pungkasnya.

(Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait