BETVNEWS - Minggu pagi Bawaslu kabupaten Mukomuko bersama Satpol PP dan didampingi kepolisisan serta KPU Mukomuko, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah di kabupaten Mukomuko yang dibagi menjadi 3 dapil.
Pelaksanaan penertiban ini dimulai dari ruas jalan protokol dalam kota Mukomuko, dengan maraton tim menyisiri jalan utama dan melepaskan satu persatu APK yang masih terpasang di rumah-rumah warga.
Dijelaskan ketua Bawaslu kabupaten Mukomuko Fadlul Azmi, pelaksanaan penertiban ini dilakukan seiring telah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang.
"Mulai pukul 00:00 malam tadi seharusnya semua atribut kampanye sudah harus diturunkan, namun sampai pagi ini masih banyak yang terpasang. Oleh sebab itu kita lakukan penertiban," jelas Fadlul Azmi.
Ditambahkannya penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah di kabupaten Mukomuko. Untuk itu pihaknya telah dibagi menjadi 3 tim untuk 3 dapil.
"Penertiban ini kita lakukan di seluruh wilayah dan kita sudah membagi 3 tim untuk tiga dapil. Selain itu di kecamatan- kecamatan juga ada panwascam yang juga melaksanakan penertiban," tutup ketua Bawaslu.
(Jemiand)