BENGKULU, BETVNEWS - Baru-baru ini kembali muncul isu pergantian seragam sekolah dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan pada tahun 2024 ini.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu angkat bicara.
BACA JUGA:Tarif Parkir di Kota Bengkulu Masih Normal, Bapenda: Selebihnya Itu Pungli
Denny Apriansyah, S.STP,M.E, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu mengungkapkan, bahwa hal itu hanyalah sebuah opini semata.
Pasalnya, aturan terkait seragam sekolah sudah diterbitkan pada tahun 2022 lalu dan saat ini Kemendikbud bersama biro kerja sama dan hubungan masyarakat (BKHM) sedang mengontrol isu tersebut melalui postingan sosial media.
BACA JUGA:Dinas TPHP Sebut Harga TBS Sawit di Bengkulu Masih Stabil Pasca Idul Fitri 1445 Hijiriah
"Isu tersebut sampai saat tidak benar. Terkait pergantian seragam sekolah itu sendiri, isu hanya sekedar diangkat kembali lewat sosial media," ucap Denny Apriansyah, Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Dibanderol Mulai Rp100 Jutaan, Ini 7 Rekomendasi Mobil Listrik yang Murah, Salah Satunya Seres E1
Ia juga mengimbau kepada para wali murid agar tidak perlu khawatir akan hal ini. Sebab para murid tetap mengenakan seragam yang telah ditentukan sebelumnya.
"Kami juga sudah menyebarluaskan ke semua pihak sekolah SD maupun SMP lewat grup WhatsApp kepada seluruh kepala sekolah. Bahwasanya tidak ada pergantian untuk seragam sekolah," tambah Denny Apriansyah kepada BETVNEWS.
BACA JUGA:Ihsan Fajri Ungkap Kesiapan Maju Pilkada Benteng 2024
Dikatakannya, hingga saat ini kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
"Pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," tutup Denny Apriansyah.(*)