KPU Bengkulu Utara Rekrut Ulang PPK dan PPS Pilkada 2024

Senin 22-04-2024,15:11 WIB
Reporter : Shafrawi Salam
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara kembali merekrut Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

BACA JUGA:Masih Banyak Kosong, Bupati Tegaskan OPD Terkait Segera Mengisi Gerai MPP Seluma

Perekrutan ini, berdasarkan PKPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa perekrutan anggota PPK dan PPS ini dilakukan seleksi ulang. 

"Jadwal tahapan pendaftaran anggota PPK dan PPS akan dilakukan seleksi ulang dan secara terbuka untuk umum. Sesuai dengan petunjuk dan persyaratan yang telah ditentukan," kata Dedi Mulyadi, Senin 22 April 2024.

Dimana pengumuman pendaftaran PPK akan dimulai besok tanggal 23 April hingga 27 april 2024. Sedangan untuk anggota PPS di tanggal 2 Mei hingga 6 Mei 2024 mendatang.

BACA JUGA:Hati-hati! Inilah 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula Darah, Kenali Sejak Dini

"Jumlah anggota yang direkrut sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 95 orang anggota PPK untuk di 19 kecamatan dan sebanyak 660 anggota PPS untuk di 215 desa dan 5 kelurahan," sambungnya.

Pendaftaran tersebut dilakukan secara online melalui website Siakba KPU, dengan persyaratan tidak jauh berbeda dengan tahapan pemilu sebelumnya.

Selanjutnya menyerahkan dokumen copy persyaratan kepada panitia penyelenggara.


(Aap)

Kategori :