Pemkot Bengkulu Tarik Pajak dari Tenaga Kerja Asing, Tarifnya Segini

Minggu 28-04-2024,19:08 WIB
Reporter : CW2
Editor : Ria Sofyan
Pemkot Bengkulu Tarik Pajak dari Tenaga Kerja Asing, Tarifnya Segini

Untuk pekerja lainnya akan dipantau terus kapan habisnya visa kerja mereka, jika tidak seperti itu ketakutan yang disampaikan Firma bahwa akan ada TKA yang diam saja ketika visa kerja mereka habis.

Jika habis artinya TKA tersebut hanya mengeruk keuntungan. Saja pada negara dan tidak ada timbal baliknya pada negara.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Nobar Semifinal AFC U-23, Berikut Rute Pengalihan Arusnya

Dilanjutkan Firman bahwa selama ini TKA yang bekerja di setiap daerah dia membayarkan pajak langsung ke pemerintah pusat dan itu terjadi jika visa kerja mereka belum habis masanya.

Jika sudah habis mereka harus perpanjang ke daerah dimana merek bekerja.

"Selama ini TKA di kota Bengkulu bayar ke  pemerintah pusat atas pajak kerja Meraka, stelah visa habis hal tersebut berubah," tutup Firman.

(CW2)

Kategori :