BETVNEWS - Sebanyak 58 orang tenaga honorer di kabupaten Mukomuko yang telah mengikuti tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terdiri dari 40 orang guru, 3 orang tenaga kesehatan serta 15 orang dari penyuluh pertanian, saat ini masih menunggu turunnya SK pengangkatan dari pemerintah pusat.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus pada tes sistem CAT yang diselenggarakan pada 9 Februari silam, saat ini menunggu konfirmasi dari Menpan, serta pengumuman secara resmi menunggu BKN guna untuk melengkapi persyaratan berkas dari BKN.
Ditemui di ruang kerjanya Selasa (07/05) sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Mukomuko Edy Suntono mengatakan pihaknya saat ini hanya menunggu informasi dari Menpan untuk kelanjutan proses pemberkasan.
"Untuk saat ini kita hanya menunggu saja informasi dari Menpan serta BKN untuk pemberkasan karena kewenangan ada di pemerintah pusat,"jelas Edy
Di sisi lain, untuk gaji dari pegawai P3K ini nantinya akan dibebankan pada pemerintah daerah kabupaten Mukomuko.
"Untuk gaji pegawai P3K ini masih dibahas di badan keuangan daerah (BKD) dan kemungkinan akan dianggarkan pada APBD-P nanti," tutup Edy Suntono.
Sementara itu hingga saat ini para peserta P3K masih digaji oleh pemerintah daerah karena status mereka yang saat ini masih merupakan honorer daerah dengan SK Bupati.
(Jemiand)