BENGKULU, BETVNEWS - Dua mobil pickup jenis Granmax dan Carry terlibat kecelakaan lalu lintas tepatnya terjadi di Desa Dusun Baru, Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa 30 April 2024.
Dua mobil pickup tersebut yakni Granmax berwarna putih berplat nomor BD 9032 BF, dikemudikan oleh Alga Palentino Rozi warga Darat Sawah Ulu.
BACA JUGA:Siswi SD di Bengkulu Selatan Dibully Oknum Guru, Korban Takut ke Sekolah
Sedangkan pickup Suzuki Carry berwarna hitam dengan nomor polisi B 7207 JD dikendarai oleh Raja Aprido warga Trans Mela'o.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB, saat Alga Palentino Rozi (19) bergerak dari arah Manna menuju Seginim.
BACA JUGA:Kesejahteraan Buruh Jadi Pembahasan dalam Dialog Serikat Pekerja dengan Gubernur Bengkulu
Kemudian melaju dari arah yang sama pickup yang dikendarai Raja Aprido.
Setibanya di tikungan Desa Dusun Baru, Raja Aprido berniat menyalip kendaraan yang dikemudikan oleh Alga Palentino Rozi.
BACA JUGA:Bupati Minta Dikbud Fasilitasi Kegiatan Festival Kuliner Lokal Khas Seluma
Nahas dari arah berlawanan ada kendaraan lainnyaa sehingga pickup yang dikendarai Raja gagal menyalip, lalu menghantam pickup Alga.
Akibatnya dua mobil pickup ini sama-sama menghantam pohon mangga dan mengalami ringsek yang parah hingga tak berbentuk.
BACA JUGA:Penambahan Lampu Jalan di Kota Bengkulu, Pemkot Siapkan Anggaran Rp1,1 Miliar
Sontak kejadian tersebut menggerakkan warga setempat memberikan pertolongan kepada supir, lalu melarikannya ke RSUD Hasanuddin Damrah lantaran mengalami luka yang cukup serius.
Di sisi lain, Kapolsek Seginim Iptu Priyanto menjelaskan bahwa kedua sopir sudah di bawa ke rumah sakit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan pun sudah dievakuasi pihaknya menggunakan truk derek.