BENGKULU,BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menetapkan calon terpilih DPRD Kabupaten Rejang Lebong periode 2024-2029, pada Kamis 2 Mei 2024.
Tahapan ini dilakukan usai Pemilihan Umum (Pemilu) Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 14 Februari 2024, dan dilanjutkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu pada.
Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilu 2024 di Gedung Aula Kuala Tripa.
BACA JUGA:KPU Kaur Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ini Hasilnya
Dipimpin oleh Ketua KPU RL, Ujang Maman, S.Pd.I didampingi anggota, acara ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Perwakilan Partai Politik di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hari ini kita melaksanakan Pleno Terbuka Penetapan Kursi Partai Politik di tingkat Kabupaten Rejang Lebong, tadi sudah kita lakukan, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," ujar Ujang Maman.
BACA JUGA:13 Bakal Calon Bupati Bengkulu Selatan Daftar di DPD PAN, Termasuk Petahana Gusnan Mulyadi
Sementara itu, Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, mengucapkan selamat kepada partai politik dengan ditetapkan calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Semoga yang telah dilantik ini, bisa mengemban amanah masyarakat Rejang Lebong sehingga proses Pemilu yang sudah kita laksanakan pada tanggal 14 Februari kemaren berjalan dengan aman dan damai, semoga ini bisa pertahankan untuk Rejang Lebong lebih baik," ucapnya.
BACA JUGA:Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu
Berikut nama 30 Calon Terpilih DPRD Kabupaten Rejang Lebong dalam Pemilu 2024:
Daerah Pemilihan Rejang Lebong 1
1. Anton Doriska, S.T, Partai Kebangkitan Bangsa, memperoleh 2.455 suara
2. Guntur Utama Jaya, S.H, Partai Gerakan Indonesia Raya, memperoleh 1.521 suara
3. Lidya Marlina, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, memperoleh 2.565 suara