BENGKULU, BETVNEWS - Kurang lebih sebanyak 700-an Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kepahiang yang berhasil lulus tahun 2023, akan menerima Surat Keputusan (SK) kerja dari Pemkab pada awal Juni mendatang.
Hal tersebut ditegaskan oleh Hartono Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA:Belum Genap 1 Tahun, Jalan Inpres Senilai Rp48 Miliar di Kepahiang Sudah Mulai Rusak
Saat ini pihaknya telah mempersiapkan proses pemberian SK kerja terhadap PPPK guru dan PPPK kesehatan yang lulus pada tahun 2023 lalu.
"Untuk SK PPPK yang direkrut pada tahun 2023 lalu, kita suda mulai mengatur proses pelantikan dan pemberian SK mereka," ungkap Hartono Sekda Kepahiang, Sabtu 4 Mei 2024.
BACA JUGA:LHKP PWM Bengkulu akan Rekomendasikan Kader Potensial myaju di Pilkada 2024
Sekda menuturkan, PPPK yang akan diberikan SK merupakan hasil dari perekrutan tahun 2023 lalu kurang lebih sebanyak 700-an PPPK.
"Dari kuota yang kita terima untuk perekrutan P3K tahun 2023, kurang lebih sebanyak 700-an yang akan kita lantik dan langsung kita berikan SK kerja. Lantaran ada beberapa yang mengundurkan diri setelah lulus dari tahapan perekrutan," ujar Sekda.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bupati Seluma Siapkan Lahan TPU Khusus Umat Nasrani
Sementara untuk jadwal pelantikan dan pemberian SK kerja PPPK, belum dapat dipastikan tanggal berapa. Namun Sekda menegaskan akan dilaksanakan pada awal bulan Juni tahun 2024 ini.
"Untuk jadwal pasti belum dapat kita tentukan. Namun akan dilaksanakn pada awal Juni mendatang dan saat ini kita masih mengatur jadwal yang tepat," tegasnya. (*)