BETVNEWS - Selama 2 minggu pelaksanaan Operasi Pekat Nala 2019, Polres Lebong berhasil menyita 13.947 petasan dan 402 Minuman Keras (Miras) berbagai merek serta 516 liter minuman tuak. Rinciannya 13.800 butir mercon korek, 87 ikat kembang api Happy Flower, 19 ikat corsair, 16 ikat romar candle serta 25 ikat kembang api harimau. Kemudian 255 botol Miras merek anggur malaga, 65 botol bir bintang, 1 botol chivas, 67 botol guines, 2 botol new port serta 12 botol kolesom cap orang tua.
"Operasi yang dimulai pada 28 April hingga 12 Mei ini sejatinya bertujuan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk menjalankan ibadah dengan khusuk. Terutama miras inikan tak pernah lepas dari pengawasan kita karena miras merupakan pemicu terjadinya kejahatan, " kata Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Puta, SH, S.Ik.
Ditambahkan Andree, barang-barang tersebut berhasil disita dari beberapa pedagang petasan serta warung dan tempat hiburan malam yang ada diwilayah hukum Polres Lebong. Mereka yang kedapatan menjual petasan dan miras tanpa izin sudah dilakukan pendatan dan dikenakan sanksi pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Keberhasilan Polres Lebong dalam menyita petasan dan minuman keras ini tak lepas dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dalam laporan yang disampaikan, masyarakat resah dengan maraknya peredaran miras terlebih saat bulan Ramadhan sekarang ini, " lanjut Andree.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kemanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing. Momen Ramadhan ini diharapkannya bisa dijadikan sebagai motivasi untuk memperbanyak ibadah serta meningkatkan iman dan taqwa.
"Melalui oprasi pekat ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Khusunya bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan, " singkatnya. (D99)