BETVNEWS,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, mencatat baru sebanyak 58 desa dari sebanyak 148 desa, yang mengajukan penyaluran dana desa tahap dua dengan besaran sebesar 40 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto menjelaskan bahwa dari sebanyak 58 desa yang mengajukan penyaluran dana desa tahap dua, baru 20 desa yang berkasnya lengkap dan telah diverifikasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kemudian 22 desa yang kelengkapan berkasnya baru diantar ke BKD untuk diverifikas dan 16 desa lainnya masih dalam tahap proses.
Ia mengatakan masih 98 desa lagi di daerah ini yang belum mengajukan penyaluran dana desa tahap kedua.
"Waktunya masih cukup panjang untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap kedua sebesar 40 persen kepada Badan Keuangan Daerah," jelasnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193 tahun 2018 tentang pengelolaan dana desa, penyaluran dana desa baik tahap satu dan dua paling lambat bulan Juni 2019. Oleh karena itu, ia pun mengingatkan agar tidak menunggu hingga bulan Juni untuk mengajukan penyaluran dana desa tahap dua. Disisi lain, diketahui masih bada desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama.
"Sampai sekarang masih 19 desa lagi yang belum mengajukan penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20 persen. Dan sampai saat ini masih ada belasan desa yang belum mengajukan penyaluran dana desa tahap pertama karena keterbatasan sumber daya manusia perangkat desa di daerahnya, selain itu karena pengaruh banyaknya perangkat desa yang diganti," tutup Gianto
(Jemiand)